JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat warga, Jumat 11 November 2022.
Agenda tersebut berlangsung di Aula Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam acara ini, turut dihadiri Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Warga Gading Tutuka Cangkuang Ditusuk OTK Hingga Tewas, Berikut Keterangan Kapolresta Bandung
Dari pantauan Jurnal Soreang di lapangan, warga menggunakan kesempatan Jumat Curhat ini untuk menyampaikan keluhan terkaut berbagai hal yang terjadi di lapangan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga melaporkan adanya penjualan miras ilegal.
Berbeda dengan di wilayah lain, papar Kusworo, penjualan miras ilegal di Banjaran tidak menetap di satu tempat.
Ia membeberkan, penjual miras selalu berpindah-pindah tempat, diduga agar tidak terlacak oleh polisi.
"Ada warga yang menyampaikan adanya peredaran miras ilegal yang dijual secara berpindah-pindah," ungkap Kusworo dalam keterangannya, usai kegiatan di Banjaran, Minggu 11 November 2022.