JURNAL SOREANG - Sebanyak 6 Unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di di kampung berbera, Desa Tenjolaya, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, diperbaiki jajaran Polresta Bandung.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tidak mampu.
Penyerahan kunci pun dilakukan dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo kepada warga yang berhak pada Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga: 8 Kemampuan Dan Serangan Terkuat Yang Dimiliki Oleh Boa Hancock, Salah Satunya Mero Mero Mellow
"Rumah ini awalnya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya rubuh dan plafonnya rusak-rusak," kata Kusworo, saat acara penyerahan kunci rumah kepada warga.
Tak hanya disitu, Kusworo pun mengatakan jika kondisi rumah warga yang diperbaikinya termasuk yang berdinding anyaman kayu.
"Tembok-temboknya masih menggunakan anyaman-anyaman kayu," imbuhnya.
Baca Juga: Anda Mau Lulus Ujian SIM? Polresta Bandung Gelar Bimbel Gratis
Pembangunan rutilahu yang dilakukan, kata Kusworo adalah berkat kerjasama kepolisian dengan unsur muspika setempat.