Luar Biasa! Respon Cepat Jumat Curhat, Polresta Bandung Amankan Ribuan Obat Terlarang dan Miras Ilegal

- 31 Oktober 2022, 19:12 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan sejumlah barang bukti berupa obat terlarang dan miras ilegal saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 31 Oktober 2022
Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan sejumlah barang bukti berupa obat terlarang dan miras ilegal saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 31 Oktober 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu satu hari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan ribuan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Selain mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol, polisi juga mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) ilegal.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awal kasus tersebut terungkap berkat adanya aduan atau keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Hari ke-4 Penayangan, 497 Ribu Penonton Sudah Ketemu Ustadz Qodrat yang Berjuang Melawan Assuala

"Pada saat kegiatan Jumat Curhat itu, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat di Kecamatan Soreang untuk memberikan keluh kesah maupun aduan," kata Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Andri Alam Wijaya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 31 Oktober 2022.

"Jadi, Jumat Curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian," sambungnya.

Dijelaskan Kusworo, pada saat jumat curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, salah satunya berkaitan dengan miras dan premanisme.

Baca Juga: Nomor 1 Bukan Goku! Daftar 20 Peringkat Karakter Terkuat Dragon Ball, Fans Tahu Belum?

"Mekanisme pertanyaan diantaranya adalah mengeluhkan terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan juga obat keras terlarang," tuturnya.

Kusworo menambahkan, setelah menampung seluruh aduan dan masukan dari masyarakat saat Jumat Curhat, anggota Satres Narkoba langsung melakukan razia di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Soreang.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x