Biadab! Pria Berumur Setubuhi Keponakannya Sendiri Selama Enam Tahun di Cikancung Bandung

- 16 Juni 2022, 16:39 WIB
Paman Korban berinisial MB (49) tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap korban di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis 16 Juni 2022
Paman Korban berinisial MB (49) tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap korban di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis 16 Juni 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

JURNAL SOREANG - Sungguh malang nasib yang harus dialami seorang anak perempuan karena telah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut terjadi sejak 2016 silam saat korban berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Pelaku yang tega menyetubuhi korban selama enam tahun adalah pamannya sendiri yang berinisial MB (49).

Baca Juga: Mulai Jeblok di UEFA Nations League, Berikut Manajer yang Bisa Gantikan Gareth Southgate di Timnas Inggris

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian itu terjadi sejak tahun 2016 hingga Mei 2022.

Ia kemudian menjelaskan kronologi yang mengawali tindakan bejat tersangka MB terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri.

"Awalnya, korban ini masih berusia 16 tahun. Dan ketika melihat korban sedang menonton tv, tersangka memberikan uang 40 ribu rupiah kepada korban," tutur Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Kooperatif Penuhi Panggilan Polresta Serang, Nikita Mirzani Apresiasi Polisi dan Ucapkan Terima Kasih

Dilanjutkannya, setelah korban menerima uang tersebut, tersangka MB kemudian menyuruh korban pergi ke kamar di lantai bawah.

"Setibanya di kamar lantai bawah, kemudian tersangka MB memaksa korban untuk membuka bajunya dengan cara dipaksa. Walaupun korban sudah menolaknya, namun tersangka tetap melakukan persetubuhan terhadap korban ini," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x