JURNAL SOREANG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pesilat berinisial DS di Katapang.
Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh 8 orang tersebut menyebabkan pesilat DS meninggal dunia.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pesilat DS merupakan anggota perguruan silat Gajah Putih.
Baca Juga: Biodata dan Profil Kiki Narendra, Pemeran Pak Prabu dalam Film KKN di Desa Penari
Adapun awal mula terjadinya kasus ini karena salah satu tersangka yang berinisial WG mempunyai dendam terhadap pesilat DS.
"Adapun permasalahan awalnya, berawal sejak bulan Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban dengan6 tersangka inisialnya WG," ungkap Kusworo dalam keterangannya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu 22 Mei 2022.
Ditambahkan Kusworo, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu 18 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Enam Industri dan Satu Asosiasi Tandatangani Kerja Sama dengan Kemendikbudristek
"Jadi pada siang hari korban bertemu dengan WG, kemudian terjadi perselisihan kembali," beber Kusworo.
Tersangka WG kemudian menghasut 7 orang temannya untuk menganiaya pesilat DS secara bersama-sama saat berpapasan.