Terlilit Hutang dan Biaya Nikah, Begal Sadis di Ciparay Tusuk dan Rampas Harta Supir Taksi Online

- 28 Maret 2022, 21:26 WIB
Tersangka begal sadis berinisial AH digiring petugas saat dihadirkan dalam ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Senin 28 Maret 2022
Tersangka begal sadis berinisial AH digiring petugas saat dihadirkan dalam ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Senin 28 Maret 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

JURNAL SOREANG - Pelaku begal terhadap supir taksi online yang terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diringkus kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka begal berhasil ditangkap di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022.

Tersangka, kata ia, yang berinisial AH (22), merupakan warga Ciamis. Kepada penyidik, ia mengaku terpaksa melakukan aksi begal karena terlilit hutang dan butuh biaya untuk nikah.

Baca Juga: simak! Jelang Ramadhan, Berikut Adab Ziarah Kubur Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah

"Korban mengalami luka lebam di pelipis mata dan tusukan di bagian leher karena sebilah pisau. Usai kejadian, tersangka merampas harta dan membawa kabur mobil milik korban," ungkap Kusworo dalam keterangannya, saat ekpose kasus begal di Mapolresta Bandung, Senin 28 Maret 2022.

Dijelaskannya, kejadian begal terjadi di wilayah Kampung Lio Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Sebelum ditangkap di wilayah Cilengkrang Kota Bandung, tersangka berinisial AH sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: simak! Jelang Ramadhan, Berikut Adab Ziarah Kubur Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah

Diterangkan Kusworo, dalam aksinya, tersangka AH terlebih dahulu berpura-pura menjadi penumpang taksi online. 

Dimana, lanjutnya, titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang Kota Bandung dan menuju Ciparay Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x