"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung," terangnya.
Sesampainya di tempat tujuan, sambung Kusworo, tepatnya di Jalan Mekarsari, Kampung Loa Sari, RT.003/RW.015, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, tersangka merasa bingung dan meminta korban untuk meneruskan perjalanan.
Perjalanan tersebut, kata ia, sampai berjam-jam lamanya. Hingga akhirnya, menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area pesawahan.
"Setelah sampai di titik tujuan, tersangka mulai memukul kepala korban berkali-kali dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban," jelasnya.
Baca Juga: Bak Ditelan Bumi, Kemanakah Sosok Fakarich Guru Affiliator Binary Option Indra Kenz yang Menghilang?
Ditambahkan Kusworo, meski posisi korban mulai tidak berdaya karena mendapat ancaman dari tersangka, akhirnya korban menuruti perintah tersangka yakni memberikan handphone, uang, mobil, dan STNK.
"Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, tersangka langsung melarikan diri," bebernya.
Usai kejadian tersebut, paparnya, korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti dan menangkap tersangka.