Terkait BPNT, Bupati Dadang Supriatna Minta Kades dan Camat Jangan Sampai Melupakan Tujuan, Ini Penjelasannya

- 2 Maret 2022, 13:13 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Terkait bantuan pangan non tunai (BPNT), ada perubahan dalam kontek pemberiannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

"Sebelumnya, BPNT diberikan langsung dalam artian belanja kepada warung melalui kartu. Tapi sekarang diberikan uangnya melalui PT Pos Indonesia," ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangannya, usai kegiatan pelaksanaan operasi pasar murah sembako di Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 1 Maret 2022.

Dijelaskan Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna, terkait adanya perubahan ini, pihaknya berharap kepada para kepala desa dan camat jangan sampai melupakan tujuan. 

Baca Juga: Mengerikan! Ini Dia Misteri Kota Hantu Kota Pripyat Ukraina

"BLT (bantuan langsung tunai) ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan para KPM (keluarga penerima manfaat)," bebernya.

Teknis dilapangan, paparnya, pihaknya juga berharap kepada para kades untuk memantau langsung dalam pembembelian paket sembako oleh KPM kepada warung atau pedagang yang ada di masing-masing RW. 

"Pak Kades, tidak boleh intervensi di lapangan, iya. Tapi Pak Kades penanggungjawab di lapangan, harus bisa mendorong dan mengawasi serta mengarahkan demi terwujudnya tujuan BLT tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Binary Option! Merugikan atau Tidak untuk Investasi? Simak Penjelasannya

"Jangan sampai begitu BLT diterima, dibelanjakan bukan kebutuhan pangan. Misalnya, dibelikan pakaian, dan itu salah," sambungnya.

Terkait hal ini, Kang DS kembali berharap, kepada para kepala desa untuk mengawasinya dalam penyaluran BLT itu.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x