Penyaluran Bansos BPNT Banyak Dikeluhkan, Risdal: Setuju dengan Kemensos dan DPRD, KPM Menerima Secara Tunai

- 21 Februari 2022, 11:18 WIB
Dadang Risdal Aziz, ketua Jamparing Institut lembaga pemerhati kebijakan pemerintah
Dadang Risdal Aziz, ketua Jamparing Institut lembaga pemerhati kebijakan pemerintah /Jurnal Soreang

Selain merespon keputusan Kemensos, Regulasi tersebut, kata Risdal, sebagai bentuk realisasi keluhan dari KPM dan bentuk transparansi.

"Sesuai kewenangannya, DPRD dan Bupati diharapkan membentuk regulasi dan gencarkan sosialisasi agar KPM membelanjakan bansos sesuai kebutuhan pangan," jelasnya.

Ketika penyaluran dalam bentuk tunai, kata Risdal, bantuan tersebut akan langsung diterima KPM tidak akan melibatkan kelompok yang memiliki kepentingan.

Baca Juga: 5 Pemain Sepak Bola ini Meninggal Ketika Bertanding di Lapangan Sebelum Piala Dunia 2022 Qatar, ini Kronologi

"Selama ini, keluhan KPM atas kualitas dan kuantitas pangan karena penyaluran BPNT melibatkan beberapa kelompok, mulai suplaer, Agen dan e-warung," akunya.

Oleh karena itu, tegas Risdal, pihaknya sangat mendukung perubahan pola penyaluran bansos BPNT menjadi bantuan tunai.

"Saya harap, pola penyaluran tersebut bukan diterapkan di periode Januari-Maret. Tapi, penyaluran bansos BPNT dalam bentuk tunai ditetapkan selamanya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x