Waduh! Gegara Pensiun Pelayanan Publik Terhambat, Djamu Kertabudi: Pembina Kepegawaian Harusnya Lebih Peka

- 5 Februari 2022, 21:00 WIB
Pengamat politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi.
Pengamat politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Isu aktual terkait pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, kembali menjadi sorotan publik.

Hal tersebut berawal dari pengumuman resmi di laman Instagram @disdukcapil bandungkab, yang pada prinsipnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak melayani pengurusan dokumen kependudukan.

Hal tersebut, dampak dari kekosongan jabatan kepala Dinas karena pensiun dan hingga saat ini belum ada penggantinya.

Baca Juga: Banyak Berita Hoaks Tersebar di Media Sosial, Ini Cara Mengecek Kebenarannya

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan, Djamu Kertabudi mengatakan, administrasi kependudukan merupakan dokumen yang bersifat vital.

"Wajar, hal tersebut memancing reaksi publik. Sebab, pelayanan dokumen kependudukan sangatlah vital bagi masyarakat," kata Djamu kepada Jurnal Soreang, melalui pesan singkatnya, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurut Djamu, sangat wajar ketika pengumuman tersebut mengundang reaksi kekecewaan dari masyarakat. Sebab, Publik sangatlah butuh pelayanan dokumen kependudukan.

"Kita tahu bahwa KTP, merupakan dokumen penduduk yang bersifat vital bagi pemegangnya Karena berkaitan dengan sendi kehidupan sosial ekonomi," jelasnya.

Baca Juga: Mengintip Kereta Peluru Baru China Berkecepatan 349 Kilometer Per Jam, Habiskan Biaya Rp132 Triliun!

Sehingga, Kata Djamu, pemerintah membentuk regulasi dan sanksi khusus dan tegas kepada petugas yang lalai dan menghambat pelayanan dokumen kependudukan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x