Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Salah Satu Pontren di Ciparay, Polisi Dalami Modusnya

- 5 Januari 2022, 17:07 WIB
Beberapa ibu ibu dari keluarga korban dugaan pencabulan anak dibawah umur mendatangi Polresta Bandung untuk melapor.
Beberapa ibu ibu dari keluarga korban dugaan pencabulan anak dibawah umur mendatangi Polresta Bandung untuk melapor. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi murid yang dilakukan oknum guru terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengatakan, jajarannya telah menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang korbannya anak masih dibawah umur.

"Dugaan pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) nya terjadi di salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Ciparay," ungkap Bimantoro dalam keterangannya, di Soreang Kabupaten Bandung, Rabu 5 Januari 2021.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Murid Oleh Oknum Guru di Ciparay, Kabupaten Bandung

Terkait laporan yang diterima papar Bimantoro, saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bandung, masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saat ini jajarannya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi," paparnya.

Bimantoro menjelaskan, korban saat ini masih dilakukan pemerintah secara intensif dengan didampingi orang tua korban.

"Kami sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pendampingan para korban untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua," terangnya.

Baca Juga: PLT Dirjen Dikti: Ada Perubahan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri, Ini Jadwal

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah