Kondisi Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini Data dari Kementerian PPA

- 17 Oktober 2021, 14:55 WIB
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nanang A. Rahman, saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Sutan Raja, Minggu 17 Oktober 2021.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nanang A. Rahman, saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Sutan Raja, Minggu 17 Oktober 2021. /SARNAPI/JURNAL SOREANG

 

JURNAL SOREANG- Kondisi anak di Indonesia masih memprihatinkan karena masih banyaknya kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional.

Apalagi pelaku kekerasan itu adalah orang-orang terdekat bahkan orangtuanya sendiri.

Hal itu dikatakan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA),  Nanang A. Rahman, saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Sutan Raja, Minggu 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Acara dihadiri dosen UNPAD Entik Bintari, Wakil Ketua Komisi VIII DPR H. Tubagus Ace Hasan Syadzily dan puluhan pendamping program bantuan sosial Kabupaten Bandung.

Lebih jauh Nanang mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2020 ternyata sebagian besar anak laki-laki maupun perempua mengalami kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional.

"Yang masuk kategori anak dari jabang bayi yang masih ada dalam kandungan sampai anak usia 18 tahun," katanya.

Baca Juga: Wow! Kini Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x