Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

- 15 Oktober 2021, 19:56 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan./PMJ News/
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian menemukan bukti baru adanya pencabulan dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait temuan bukti baru tersebut, Polri menyatakan membuka kembali proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang korbannya, tiga anak di Luwu Timur tersebut.

Hal ini, sekaligus menegaskan keseriusan kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Simak! Mobile Legends, Berikut 5 Negara Ini Akan Berlaga Di MPLI 2021

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini dibuka kembali setelah penyidik menemukan adanya dugaan pencabulan.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Oktober 2021.

"Iya, kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," sambung Ramadhan.

Baca Juga: Cetak 2 Gol di Persib Bandung, Rashid: Saya Lebih Suka Memberikan Assist

Ramadhan menyebutkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x