Sikap Tokoh Masyarakat Atas Aturan Ganjil Genap di Kabupaten Bandung, Lihat Positif dan Negatifnya

- 15 Agustus 2021, 12:55 WIB
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung yang juga merupakan ketua harian Paguyuban Padjadjaran Anyar Jawa Barat, Drs. H. Enjang Saprudin/Yusup Supriatna/JS/
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung yang juga merupakan ketua harian Paguyuban Padjadjaran Anyar Jawa Barat, Drs. H. Enjang Saprudin/Yusup Supriatna/JS/ /

JURNAL SOREANG-Pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Kabupaten Bandung, memasuki hari ketiga.

Pemberlakuan ini akan dilaksanakan sampai tanggal 16 Agustus 2021. Di hari ketiga, sebanyak 72 kendaraan diputar balik petugas.

Langkah tegas ini diambil petugas, dikarenakan tidak sesuai dengan aturan ganjil genap yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap tersebut, bertujuan untuk mencegah mobilitas masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Hari Ketiga Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Kabupaten Bandung, 72 Kendaraan Diputar Balik

Menyikapi aturan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, Enjang Saprudin mengatakan, harus  lihat dulu positif negatifnya untuk masyarakat. 

Kalau misalkan seorang warga, kata Enjang, hanya mempunyai satu kendaraan dan tiap hari ada kepentingan ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung, jadi warga tersebut harus menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan.

"Pemberlakuan tersebut ada positifnya, namun dalam penerapannya harus dilakukan secara maksimal. Sosialisasi yang dimaksud salah satunya, minta masyarakat menggunakan angkutan massal, itu jauh lebih baik lagi. Jadi bisa menghidupi pada sopir angkutan umum," ungkap Enjang kepada Jurnal Soreang, di kediamannya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Minta Berlakukan Ganjil-Genap Secara Maksimal

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x