JURNAL SOREANG-Hari ini, Kamis 12 Agustus 2021 dimulai pemberlakuan ganjil genap tersebut digelar selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Bandung.
Asep Suparman salah seorang warga Bojongsoang meminta pemberlakuan aturan ganjil genap ini, harus dievaluasi secara matang dan harus dilakukan secara maksimal.
"Apakah pemberlakuan ini, efektif atau tidak. Terus apakah dengan aturan ini berdampak positif atau sebaliknya bagi masyarajat," ungkap Asep kepada Jurnal Soreang, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Polresta Bandung akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap
Menurutnya, sejumlah saudaranya bekerja di Pemkab Bandung, maka dengan adanya aturan ini pasti ini akan berdampak.
"Sangat jelas berdampak, kebayang kalau hari ini, saudara saya menggunakan kendaraan plat ganjil, otomatis diputar balik, terus bekerjanya gimana," keluhnya.
Di tempat terpisah, salah satu Tokoh masyarakat Kecamatan Bojongsoang, Enjang Saprudin menjelaskan, perihal pemberlakuan ini, sebelumnya harus ditinjau dahulu secara matang banyak positifnya atau sebaliknya.
Baca Juga: Kemungkinan Diperpanjang Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan yang Masuk Kota Bogor di Akhir Pekan
"Kalau seorang warga hanya mempunyai satu kendaraan dan tiap hari ada kepentingan ke pusat Pemkab Bandung, apakah harus menambah kendaraan baru atau bagaimana. Kalau warga tersebut, miliki kendaraan hanya satu, bagaimana solusinya," jelasnya.