PPKM Resmi Diperpanjang, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur Lagi Jadi 4 Agustus

- 21 Juli 2021, 15:28 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan keterangan terkait perpanjangan PPKM dan Pengunduran Pilkades serentak di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan keterangan terkait perpanjangan PPKM dan Pengunduran Pilkades serentak di Kabupaten Bandung. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) resmi diperpanjang pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato resminya, yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 petang.

Seiring diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga langsung mengumumkan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung kembali diundur menjadi tanggal 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Wujud Sukseskan Pilkades Bojongmalaka, Seluruh Penyelenggara Mengikuti Vaksinasi Covid-19

"Pilkades Serentak dan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan tanggal 4 Agustus 2021, apabila PPKM tidak diperpanjang setelah tanggal 25 Juli," ungkap Bupati Bandung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis Soreang, Rabu 21 Juli 2021.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menyebutkan, apabila setelah tanggal 25 Juli PPKM masih juga diperpanjang, maka Pilkades Serentak dan Pilkades PAW akan kembali diundur.

"Kalau nanti tanggal 25 Juli PPKM diperpanjang, maka Pilkades kemungkinan akan diundur dan dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2021 dan atau menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) selanjutnya," imbuh Kang Dadang Supriatna.

Sebagai informasi, keputusan pelaksanaan Pilkades Serentak kembali diundur berdasar pada Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, tertanggal 20 Juli 2021, yang mulai berlaku pada 21-25 Juli 20201.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Diprioritaskan untuk Pilkades Serentak, Kang DS: Anggaran dari APBD dan CSR Perusahaan

Bupati Bandung kemudian mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 21 Juli 2021, perihal Pengunduran Waktu Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x