"Ada sekelompok warga yang sedang melaksanakan ulang tahun diiringi dengan musik organ tunggal menggunakan panggung," terangnya.
"Selain itu, mereka berkumpul dalam 1 ruangan kecil berisi lebih dari 20 orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Gugus SMP Gelar KOSN Masa PPKM Darurat, Berikut Penjelasan dan Langkah DPRD Kabupaten Bandung
Pihaknya melakukan tindak tegas yakni membawa 17 orang tersebut ke mapolsek ujruk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut
"Selanjutnya kami akan pilah mana yang akan ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran protokol kesehatan, mana yang hanya sebagai tamu undangan, termasuk isu adanya izin dari RT dan RW," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan 2 botol minuman keras di tempat pesta ulang tahun tersebut.
Terkait temuan ini lanjut Kapolsek, petugas akan mendalami, terkait siapa yang membeli dan siapa yang mengonsumsinya.
Baca Juga: Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat, KPK Minta Masyarakat Melapor dan Awasi
"Dilokasi, petugas juga mengamankan alat musik sebagai salah sati barang bukti," imbuh Kapolsek Cicaengka Kompol Aep Suhendi. ***