JURNAL SOREANG-Seorang warga Kampung/Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga ditolak pihak Puskesmas saat ingin melakukan tes rapid Antigen.
Salah satu petugas Puskesmas tersebut, malah merujuk warga yang akan melakukan tes rapid Antigen ke salah satu klinik yang berada di Kecamatan Ciparay.
Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Kabupaten Bandung, drg. Grace Mediana mengatakan, mengenai dugaan penolakan tersebut, pasti Puskesmas memiliki alasan tertentu saat menolak keinginan warga.
Baca Juga: Kreatif, Ajak Anak Pemudik Tes Rapid Antigen, Polisi Gunakan Kostum Super Hero
Menurut Grace, dengan laporan yang ia terima, akan langsung disampaikan kepada pihak Puskesmas.
"Saya belum tahu alasannya apa, dan secepatnya dikonfirmasi kepada Puskesmas terkait. Nanti saya akan tanyakan dan klarifikasi perihal informasi ini," papar Grace kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Sabtu 26 Juni 2021.
Grace menjelaskan, terkait dugaan penolakan ini, pihaknya menduga kondisi saat ini terjadi, biasanya yang kontak erat dengan kasus positif.
"Akan dijadwalkan oleh Puskesmas bila yang bersangkutan melakukan kontak erat dengan orang positif Covid. Yang tidak terjadwal dan bukan kontak erat berarti tidak dilakukan tes rapid antigen," jelasnya.