Pelaku Penganiayaan di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung Menyerahkan Diri Ke Polisi

- 8 Juni 2021, 10:38 WIB
Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Selasa 8 Juni 2021.
Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Selasa 8 Juni 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok. Polsek pameungpeuk

JURNAL SOREANG - Seorang pelaku yang melakukan aksi tindak pidana penganiayaan terhadap pengendara mobil yang videonya sempat viral, akhirnya menyerahkan diri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, jajarannya langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Beberapa keterangan dari saksi kita dapatkan dan diketahui pelaku pemukulan dalam video viral tersebut tertuju kepada seseorang yang diduga merupakan merupakan warga Baleendah, Kabupaten Bandung," ungkap Kapolsek kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu, Selasa 8 Juni 2021: Helmi Diculik, Leo Ambil Kesempatan Bicara Dengan Siska

Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, ia bersama kanit Reskrim Ipda Agus, kemudian langsung kelapangan untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan para tokoh masyarakat sekitar.

Dengan langkah responsif, persuasif dan humanis yang dilakukan, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait persoalan yang terjadi.

"Alhamdulilah, pihak keluarga dengan didampingi tokoh masyarakat, membawa dan menyerahkan diri pelaku ke kantor desa Rancamanyar, yang selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," papar Kapolsek.

"Pelaku datang didampingi keluarga pada Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 00.15 WIB," terang Kapolsek.

Baca Juga: Catat! Ingin Perpanjang Masa Berlaku SIM, Berikut Jadwal Simling Polrestabes Bandung

Kapolsek menambahkan, pelaku penganiayaan yang viral di media sosial tersebut berinisial LR (25) warga Babakan, RT.02/RW.09, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah