Gerebeg Toko Penjual Minol, Polsek Pameungpeuk Kembali Amankan Puluhan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras

- 27 Februari 2021, 21:35 WIB
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk yang disita dari toko penjual minol. Sabtu 27 Februari 2021.
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk yang disita dari toko penjual minol. Sabtu 27 Februari 2021. /Humas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran razia peredaran dan penjualan minuman keras beralkohol (minol) tanpa ijin. 

Dalam Operasi pekat ini, petugas menyisir keseluruh wilayah hukum Polsek Pameungpeuk yang diindikasi menjadi tempat penjualan dan peredaran miras tanpa ijin.

Razia miras kali ini, beberapa petugas Polsek Pameungpeuk menyisir ke wilayah Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Sebanyak tiga tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras di gerebek oleh anggota, pada Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Perkosa Korban Di Bawah Umur, Kawanan Geng Rape Di Ciduk Tim Scorpion Polres Serdang Begadai

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan, anggota melakukan razia di tiga tempat yang berada di dua desa di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

"Penjual minol di dua desa itu yakni kampung Nambo Desa Batukarut dan Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari," ungkap Ivan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 27 Februari 2021.

Ivan menambahkan, razia yang dilakukan, di Desa Batukarut petugas mengamankan 5 bungkus tuak dalam plastik berukuran satu liter. 

Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Birokrat Profesional Jadi Tantangan Besar

Sedangkan lanjut Ivan, di Desa Lebakwangi, ada dua tempat yang kami lakukan penggeledahan, dimana dari kedua tempat itu berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan liter tuak siap edar.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x