JURNAL SOREANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk Polresta Bandung menyerahkan kendaraan bermotor roda dua kepada pemiliknya.
Penyerahan ini dilakukan di halaman Mapolsek Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin 12 April 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq membenarkan hal ini.
Baca Juga: Menaker: Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan Akan Dikenakan Sanksi
AKP Ivan menjelaskan latar belakang dilakukannya penyerahan kendaraan bermotor roda dua tersebut.
"Motor yang diserahkan ini merupakan hasil temuan anggota yang kemudian langsung diamankan ke Mapolsek," ungkap AKP Ivan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Senin 12 April 2021.
Ia membeberkan, pengamanan ini dilakukan lantaran kendaraan tersebut terparkir begitu saja selama beberapa hari di daerah Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk.
"Anggota kami mencurigai ada kendaraan yang terpakir berhari-hari dan setelah dilakukan konfirmasi kepada warga sekitar bahwa tidak ada bertuan, maka dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Pameungpeuk," paparnya.