JURNAL SOREANG - Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dari bahaya C3 (curat, curas dan curanmor), jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli ini dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk yang mencakup dua kecamatan yaitu Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan, giat ini digelar setiap harinya secara mobile atau berkeliling.
Baca Juga: Cinta Terlarang! Berikan Klarifikasi, Ayus Sudah Mengakui Hilap, Nissa Sabyan Kapan?
"Diharapkan, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dapat meminimalisir dan mencegah niat pelaku kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Senin 22 Februari 2021.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, adapun sasaran yang dituju untuk patroli KRYD hari ini di antaranya ATM Bank Mandiri Kecamatan Arjasari, Minimarket, SPBU Nambo, dan sejumlah perumahan serta pemukiman warga.
"Anggota yang bertugas patroli KRYD menggunakan kendaraan patroli roda empat untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk," sambungnya.
Baca Juga: Survei Parametee Politik: Partai Politik Paling Kecil Berikan Kepuasan kepada Warga
Dalam melaksanakan tugas, ungkap Kapolsek, para personel secara bergantian melakukan patroli menggunakan kendaraan patroli R4 untuk berkeliling ke sejumlah objek vital dan tempat keramaian warga.
Dimana di setiap lokasi, tambahnya, para personel menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas.