JURNAL SOREANG - Personel Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Tahap II Tahun 2021.
Bantuan disalurkan kepada warga terdampak Covid-19, salah satunya di wilayah Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Penyaluran ini dilakukan di Aula Kantor Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Kutawaringin Rusak, Berikut Penjelasan BPBD Kabupaten Bandung
Personel yang bertugas dalam monitoring kegiatan penyaluran BST Kementerian Sosial tersebut adalah Bhabinkamtibmas Desa Rancamulya Bripka Landi Supriatna.
Selain itu juga turut dihadiri oleh PT. Pos Kecamatan Pameungpeuk dan Ketua Puskesos Gilang beserta anggota.
"Penyaluran BST Kementerian Sosial, dalam penyaluran petugas melakukan pengawalan dan monitoring penyaluran agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: GNPK RI Jabar Minta JPU Dari KPK Terapkan Pasal Pidana Mati Bagi Koruptor
Ivan memaparkan, penyaluran BST Kementerian Sosial di Desa Rancamulya ini dibagikan kepada 273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).