JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal Piala Dunia U-20 yang diundur dari 2021 ke 2023.
"Ya, kami sudah tahu informasinya. Namun kami akan menunggu pengumuman atau keputusan resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu saat dihubungi, Jumat 25 Desember 2020.
Menurut Marlan, penunjukan stadion Si Jalak Harupat (SJH) menjadi tuan rumah, dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres).
Baca Juga: Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Hormati Keputusan FIFA
Oleh karena itu, pembatalan pun harus melalui Inpres dan Kepres lagi, yang notabene sejauh ini belum diterima oleh Pemkab Bandung.
“Langkah selanjutnya menunggu keputusan resmi dari pemerintah RI. Pada dasarnya Kabupaten Bandung tetap siap apabila event tersebut dilaksanakan, kalaupun memang diundurkan, sarana yang sudah diperbaiki tetap terpakai untuk penyelenggaraan event-event lain,” tutur Marlan.
Marlan tak menampik jika sebagai salah satu daerah yang ditunjuk menjadi tuan rumah, Kabupaten Bandung memang sudah mempersiapkan venue yang akan dipakai untuk perhelatan sepak bola akbar tersebut.
Baca Juga: Top. Presiden Afghanistan Minta JK Mediasi Pertemuan dengan Taliban
Terutama Stadion Si Jalak Harupat (SJH) yang sudah mulai ditata, dipercantik dan dilengkapi fasilitasnya sejak beberapa bulan lalu. “Persiapan kita sudah hampir 85 persen,” ujarnya.