KPK Ungkap Dominasi Pelaku Utama Tipikor Bukan dari Pemerintahan, Lantas Siapa?

- 30 April 2021, 14:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Twitter/

JURNAL SOREANG - Sebuah fakta mengejutkan diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran webinar nasional bertema Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi yang dilaksanakan secara daring, Rabu 28 April 2021 lalu.

Dalam webinar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, berdasarkan data statistik sejak 2004 hingga akhir tahun 2020, terlihat bahwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang paling dominan adalah pihak swasta.

Salah satu pilar kekuasaan negara itu mendominasi peran sebagai tokoh utama dalam tipikor, khususnya penyuapan dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Target 1 Juta Orang per Hari, Jusuf Kalla Ajukan Masjid Jadi Sentra Vaksinasi Lansia

Fakta ini sekaligus menjadi indikator bahwa risiko penyimpangan dan fraud pada ekosistem dunia usaha sangat besar.

Menyikapi hal ini, KPK mengajak pihak swasta untuk tidak melakukan korupsi demi kemajuan ekonomi di Indonesia yang lebih sehat.

"Saya mengapresasi kepada rekan-rekan yang bergerak di bidang ekonomi, para pelaku usaha, yang telah memberikan andil besar dalam memajukan Indonesia. Saya yakin, semangat KPK dan semangat teman-teman dalam upaya pemberantasan korupsi sama, untuk mewujudkan tujuan bernegara," ujar Firli, sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id yang diunggah pada Kamis, 29 April 2021.

Ia menambahkan, perbaikan sistem dan birokrasi menjadi kunci agar peluang korupsi tertutup dan daya saing usaha tetap tinggi.

Baca Juga: Dua Warga Negara India yang Lolos Karantina Covid-19 Di Bandara Soetta, Diringkus, Polisi: Mereka Buronan

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x