JURNAL SOREANG - Dua orang warga negara (WN) India berstatus buron yang lolos karantina Covid-19 saat tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta telah diamankan pihak kepolisian.
"Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 29 April 2021.
Yusri menyebutkan, salah satu orang yang diamankan, masuk ke hotel. Dimana sebelumnya WNA yang diamankan tersebut mengetahu dikejar sama petugas.
"Diketahu dikejar petugas, WNA tersebut langsung memasuki hotel supaya terlihat sedang menjalani karantina," ujar YusriYusri dilansir dari PMJ News.
Terkait persoalan ini, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 perihal pemeriksaan terhadap para tersangka.
Sementara itu tambah Yusri, para tersangka diketahui tidak ditahan sebab pasal yang menjeratnya berisi hukuman dibawah lima tahun.
"Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah pelaksanaanya dilakukan usai semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn, atau tidak. Karena semuanya saat ini sedang menjalani karantina disana," jelas Yusri.