KPK Ungkap Dominasi Pelaku Utama Tipikor Bukan dari Pemerintahan, Lantas Siapa?

- 30 April 2021, 14:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Twitter/

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Iskandar Simorangkir mengakui, saat ini izin usaha dan wirausaha tak mudah dan cukup berbelit.

Iskandar mengajukan perubahan sistem dalam dunia usaha, serta birokrasi yang menyulitkan harus dipangkas.

"Sehingga orang tidak ada yang memberikan suap atau gratifikasi untuk dapat izin usaha," sambung Iskandar.

Melalui webinar nasional ini, KPK berharap dapat menghasilkan ide dan gagasan untuk mengurai problematika pada isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga: Pakar Pendidikan: Kemampuan Telinga untuk Konsentrasi Mendengar Hanya 7 Menit, Kultum Sangat Cocok

Sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.

KPK akan terus berkomitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor swasta ataupun BUMN/D untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Acara webinar nasional Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi ini turut diikuti oleh para delegasi BUMN, BUMD, korporasi swasta, regulator, dan masyarakat umum. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x