JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19, saat arus mudik dan libur Idul Fitri 1442 H mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan melakukan beberapa langkah, diantaranya menjalin koordinasi dengan Polresta Bandung, Dandim 0624 untuk melakukan penyekatan dan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pak Kapolres dan juga pak Dandim, untuk melakukan penyekatan dan pembatasan aktivitas masyarakat," kata Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di Soreang, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Identitas KKB Penembak Kabinda Papua Terungkap, Polisi Buru Pelaku
Menurut kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, dirinya sangat setuju dengan apa yang dikatakan Presiden, agar pemerintah daerah bisa menjaga daerahnya masing-masing.
"Karena khawatir ada klaster baru covid-19, maka saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan pak presiden. Daerah harus bisa menjaga, daerahnya masing-masing," jelas kang DS.
Oleh karena itu, dirinya melalui dinas terkait akan terus melakukan koordinasi bagaimana mengantisipasi jalur mudik dan membatasi aktivitas di lokasi wisata.
"Secara teknis ada Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Disparbud yang akan melakukan koordinasi bersama Polresta Bandung dan Dandim 0624 dalam melakukan penyekatan," katanya.
Baca Juga: Kemendikbud Berupaya Membangkitkan Semangat Warga Usai Hantaman Seroja
Menurutnya, untuk pemetaan titik-titik jalur mudik dan akses wisatabyang rawan sudah ditentukan dan disepakati bersama.