"Untuk langkah selanjutnya, BPBD akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait, terutama yang berkaitan langsung." kata Ecep.
Dinas dan instansi tersebut kata Ecep, diantaranya yakni Dinas Satpol PP tentang tindakan penutupan atas area Penambangan galian C tersebut, serta Dinas Lingkungan Hidup terkait kajiannnya serta PUTR.***