"Total miras yang berhasil kami amankan dalam razian miras hari ini sebanyak 22 botol miras beragam merek, dan 35 liter tuak," paparnya.
Tujuan operasi ini kata Ivan, untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Baca Juga: Link LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Italia, Verona vs Juventus, Bianconeri Butuh Poin Penuh
"Seluruh barang bukti yang didapat petugas saat ini diamankan di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung," imbuhnya.
Terkait operasi minol tersebut, pihaknya secara berkala akan melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami berharap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian," pungkas AKP Ivan. ***