Gerebeg Toko Penjual Minol, Polsek Pameungpeuk Kembali Amankan Puluhan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras

- 27 Februari 2021, 21:35 WIB
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk yang disita dari toko penjual minol. Sabtu 27 Februari 2021.
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk yang disita dari toko penjual minol. Sabtu 27 Februari 2021. /Humas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung

"Total miras yang berhasil kami amankan dalam razian miras hari ini sebanyak 22 botol miras beragam merek, dan 35 liter tuak," paparnya.

Tujuan operasi ini kata Ivan, untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras. 

Baca Juga: Link LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Italia, Verona vs Juventus, Bianconeri Butuh Poin Penuh

"Seluruh barang bukti yang didapat petugas saat ini diamankan di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung," imbuhnya.

Terkait operasi minol tersebut, pihaknya secara berkala akan melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kami berharap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian," pungkas AKP Ivan. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah