Jajaran Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung Ajak Masyarakat Jadi Agen Perubahan Penerapan Prokes

- 15 Februari 2021, 23:36 WIB
Petugas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung saat memberikan Imbauan Protkes dan Masker Kepada Masyarakat di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Petugas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung saat memberikan Imbauan Protkes dan Masker Kepada Masyarakat di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. /Humas Polsek Pameungpeuk

JURNAL SOREANG - Polri melakukan berbagai macam upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan memasifkan kegiatan pemberian masker gratis kepada warga.

Tujuan dari kegiatan tersebut guna menumbuhkan kesadaran pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini.

Pemberian masker gratis dilaksanakan seluruh jajaran Polri di semua tingkat. Dimulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai ke Polsek di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jalin Sinergitas demi Kemandirian, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Gelar Pertemuan dengan Asosiasi RT RW

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bojongmangu Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aiptu Carlan.

Kegiatan pembagian masker gratis dilaksanakan Aiptu Carlan di salah satu desa binaannya yakni Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin 15 Februari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Carlan memberikan imbauan protokol kesehatan sekaligus memberikan masker gratis kepada warga.

Baca Juga: Salut! Kader Posyandu dan PKK di Solokanjeruk, Bandung, Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Hidup Sehat

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x