JURNAL SOREANG - Pada masa pandemi Covid-19 ini, dana bantuan sosial, salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), harus menjadi perhatian kita semua.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Cicalengka, laporannya sudah sampai ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
"Laporan sampai ke Satgas Saber Pungli tingkat Jabar, jadi kasus tersebut ditangani Polda Jabar," ujar Hendra dalam keterangannya, usai konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Hendra memaparkan, terkait kasus pungli tersebut, pihaknya menerima beberapa laporan yang masuk terkait dengan pungli BLT UMKM.
"Saat ini sedang kita dalami sampai sejauh mana kebenarannya di lapangan," tegasnya.
Hendra mengungkapkan, sebetulnya ada mekanisme pengawasan aparat pemerintah, termasuk dari TNI Polri.
"Peran kita dalam pendampingan pada saat pendistribusian itu menjadi penting. Ini salah satu upaya mengurangi penyalahgunaan penyaluran dana bansos maupun bentuk-bentuk bantuan sosial lainnya," tutur Hendra.