Terkait Pungli Bantuan UMKM, DPRD Minta UMKM Lapor Aparat Penegak Hukum

- 14 Februari 2021, 14:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat yang juga  ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bandung./Dok. Yayat Hidayat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat yang juga ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bandung./Dok. Yayat Hidayat /

JURNAL SOREANG-Temuan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat terkait adanya pungli yang menimpa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung, langsung disikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mendapat informasi adanya persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat angkat bicara. Pihaknya meminta kepada UMKM yang telah menerima dana sebesar Rp2,4 juta dan kemudian dikenakan potongan, untuk segera melaporkannya.

"Jika ada oknum yang melakukan pungli, langsung laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Bisa melalui Bhabinkamtibmas atau Babinsa yang nantinya diteruskan ke tingkat Kecamatan sampai Kabupaten," jelas Yayat kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Ungkap dan Amankan Pelaku Pungli BLT UMKM, Raup Ratusan Juta Rupiah, Ini Modus Operandinya

Pihaknya mengimbau apabila ada pemungutan, pemotongan nominal bantuan, dan lain sebagainya di luar daripada imbauan pemerintah, diharapkan berkoordinasi dengan dinas terkait atau dengan Pemerintah Desa maupun Kecamatan.

Yayat menambahkan, DPRD juga sangat siap untuk menerima masukan-masukan untuk segera diklarifikasi, sehingga tidak lagi terjadi hal semacam ini.

Para pelaku UMKM, sambungnya, jangan langsung percaya dan jangan terbius oleh iming-iming akan dapat bantuan atau apapun. 

Baca Juga: Kurang sosialisasi, Saber Pungli Terkendala Anggaran

"Ini sangat mengerikan ya. Kalau berbicara bantuan yang hanya 2,4 juta, ini pemotongannya sampai ada yang 50 persen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x