Sikapi Pungli Terhadap UMKM, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Panggil Dinas Terkait

- 13 Februari 2021, 12:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat saat diwawancara di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat saat diwawancara di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG-Terkait adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kabupaten Bandung dan kini sedang ditangani oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, disikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung.

Mendapat informasi adanya persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat angkat bicara. Pada prinsipnya, pihaknya langsung menginstruksikan kepada Komisi B untuk memanggil dinas bersangkutan terkait persoalan yang terjadi.

"Saya ingin tahu sampai sejauh mana dinas tersebut sebagai pengawas koperasi melaksanakan tugasnya," jelas Yayat saat dihubungi Jurnal Soreang, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Reyna Bersujud Mohon Andin Tak Minggalkannya, Al Akan Jujur Soal Nindi?

Yayat menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait mengenai persoalan ini. "Jangan cuma sekedar nama saja, tapi kinerjanya dipertanyakan," tuturnya.

Pihaknya merasa khawatir, apabila masalah ini dibiarkan, maka akan menjadi boomerang untuk Kabupaten Bandung dan menjadi noda yang tidak bisa dihapus dalam sejarah.

"Insyaa Allah pekan depan saya panggil mitra kerja Komisi, khususnya Dinas Koperasi, untuk menyikapi masalah ini," sambungnya.

Baca Juga: Tak Sabar! Ini 4 Karakter The Penthouse 2 Yang Harus Diperhatikan, Sebentar Lagi Siap Tayang

Terkait persoalan yang terjadi di lapangan, tegas Yayat, oknum seperti ini justru harus dibasmi dan diusut tuntas.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x