Polda Jabar Selidiki Kasus Pungli BLT UMKM Rp804 juta

- 16 Februari 2021, 13:14 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago /PRFM

JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp804 juta lebih dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan kasus dugaan pungli itu terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung.

Modus yang digunakan adalah setiap UMKM penerima bantuan diminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari total bantuan yang diterimanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta! Michelle Temukan Titik Terang Pembunuh Roy, 10 Pesona Mayang Yudittia Pemeran Dokter Cantik

"Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 15 Februari 2021.

Erdi menjelaskan, tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung tersebut yakni Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Kasus itu sendiri mulai terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli di lapangan.

Baca Juga: Tebakan dan Trailer Kisah Ikatan Cinta 16 Februari 2021, Andin Bongkar Kebohongan Elsa

"Setelah dicek kemudian ditemukan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi. Ini dana yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp804,9 juta," kata Erdi.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x