Perdagangan Miras dan Narkoba Marak Terjadi, Kades Ciheulang, Kabupaten Bandung Tegaskan Ini!

- 9 Februari 2021, 16:22 WIB
Kades Ciheulang, Kecamatan Ciparay, H. Rubby Nur Habibi (tengah) saat diwawancara wartawan saat kegiatan di Desa Ciheulang.
Kades Ciheulang, Kecamatan Ciparay, H. Rubby Nur Habibi (tengah) saat diwawancara wartawan saat kegiatan di Desa Ciheulang. /Yusup/ Jurnal Soreang/Dok. Kases Ciheulang

JURNAL SOREANG - Peristiwa penggerudukan sebuah toko yang menjual miras dan narkoba pada Jumat 5 Februari 2021 lalu menyita perhatian banyak pihak.

Toko tersebut terletak di Jalan Raya Laswi, Kampung Ciheulang, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, warga bersama 5 Pilar gruduk toko tersebut karena sudah merasa geram atas peredaran miras dan narkoba di Desa Ciheulang.

Baca Juga: Dakwah Sejuk KPID Jawa Barat, Kang Emil: Luar Biasa Sinergitas Rencana Gemilang Jabar

Tindakan itu menghasilkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa penjual tidak akan melakukan hal serupa lagi di wilayah Kecamatan Ciparay.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Desa (Kades) Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Rubby Nur Habibi mengatakan bahwa tindakan pengamanan miras dan narkoba tersebut dilakukan berdasarkan hasil laporan dari warga masyarakat beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciheulang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada MUI Desa Ciheulang yang telah pro aktif dan peduli terhadap lingkungan, di antaranya terhadap generasi muda Desa Ciheulang," ucap Rubby dalam keterangannya saat dihubungi Jurnal Soreang, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Gugup, Hwang In Yeop Tulis Surat Spesial di Instastory miliknya, Jangan Baper! Begini Isi Suratnya

Rubby menuturkan, laporan bahwa di wilayah Desa Ciheulang ini banyak terjadi perdagangan miras dan narkoba tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini, sambungnya, merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi muda yang akan datang.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x