Pemkab Bandung Siap Gelontorkan Rp27,4 Miliar Revitalisasi Situ Pangkalan, Majalaya Diharapkan Tak Banjir

- 3 Februari 2021, 17:07 WIB
Bupati Bandung, H. Dadang M Naser (Kiri) didampingi Kadis PUPR, H. Agus Nuria (kanan) dan jajarannya saat meninjau lokasi kolam retensi Situ Pangkalan, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa 2 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang
Bupati Bandung, H. Dadang M Naser (Kiri) didampingi Kadis PUPR, H. Agus Nuria (kanan) dan jajarannya saat meninjau lokasi kolam retensi Situ Pangkalan, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa 2 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG- Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung, H. Agus Nuria, dan jajaran Pemkab Bandung lainnya melakukan peninjauan lokasi kolam retensi Situ Pangkalan, Selasa 2 Februari 2021.

Lokasi tersebut berada di kawasan Kampung Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung,

Pemkab Bandung mencanangkan anggaran sebesar Rp27,4 milyar untuk pembangunan kolam retensi Situ Pangkalan seluas 4,5-4,8 ha beserta sarana penunjangnya seluas 3,5 ha.

Baca Juga: Jalan Raya Kamojang Jadi Jalan Pager Betis (Letjen Ibrahim Adjie), Ini Sejarahnya

Anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung ini dimaksudkan untuk mengembalikan Situ Pangkalan ke fungsi semula.

Dikarenakan pada tahun 1981 silam, lahan itu masih dalam bentuk situ. Akan tetapi pada saat ini, sudah beralih fungsi menjadi daratan serta digunakan untuk pertanian sayur mayur.

Dadang mengungkapkan, di wilayah Kabupaten Bandung, ada dua situ yang hilang dan kemudian beralih fungsi, yaitu Situ Pangkalan di kawasan Kamojang dan Situ Bah Edi atau Danau Hejo di perbatasan Kecamatan Pacet dan Kecamatan Kertasari. 

Baca Juga: DPR Minta Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan BUMN Ini Diselesaikan Cepat, Terkatung-katung Tujuh Tahun

Pihaknya sudah menyampaikan laporan mengenai hal ini kepada Presiden. "Setelah dilaporkan ke Presiden, kemudian Presiden mengintruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk menindaklanjutinya dan untuk dikerjakan bareng-bareng mengembalikan fungsi situ tersebut," ujar Dadang.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x