JURNAL SOREANG - Seorang anak berumur 8 tahun warga Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyakit hidrosefalus.
Hidrosefalus, merupakan pembesaran kepala yang diakibatkan oleh penumpukan cairan di dalam rongga otak.
Baca Juga: Antisipasi Rawan Bencana Dengan Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Ini Penjelasan Bupati Bandung
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Paseh Polresta Bandung bersama anggota, didampingi Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Kepala Desa menjenguk dan mendoakan untuk kesembuhannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Paseh AKP Thomas Budiono, mengatakan atas dasar kepedulian terhadap sesama, dirinya bersama pihak terkait menjenguk.
Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Januari 2021, Cinta Tak Bersyarat Aldebaran, Doa Dan Air Mata Untuk Andin
Ia menjelaskan, anak tersebut yang diketahui bernama Titin dan beralamat di Kampung Jati RT30/04 Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan keprihatinannya serta mendoakan semoga Titin diberikan kesembuhan dan bisa beraktifitas sebagaimana biasanya.
"Saya pribadi mendoakan adik Titin segera diberikan kesembuhan, dan untuk orang tua harus tetap semangat untuk merawatnya," ujar Thomas saat dihubungi Jurnal Soreang, Selasa 26 Januari 2021.
Untuk meringankan penderitaan Titin, pihaknya memberikan bantuan biaya pengobatan.
"Kami dari Polsek Paseh tadi juga memberikan bantuan, walau tidak banyak. Setidaknya bisa meringankan biaya pengobatan untuk Titin," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Bhabinkamtibmas Desa Mekarpawitan, Aiptu Agus Juhendi, yang turut mendampingi Kapolsek Paseh, menyampaikan imbauan kepada keluarga dan warga agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan karena pandemi wabah Covid-19 masih berlangsung.
"Tetap patuhi dan disiplin Protokol Kesehatan, dan ingat terus 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," pungkasnya.***