Oleh karena itu, dirinya berharap saat memberikan perizinan tentang pengembangan wisata atau bangunan, harus disesuaikan dulu dengan RTRWnya.
Baca Juga: Darah Menteri Diambil, JK : Ini Merupakan Rasa Syukur Beliau
"Sebelum mengeluarkan izin pembangunan atau pengembangan objek wisata, harus disesuaikan regulasi. Jangan RTRW mengikuti lokasi, tapi lokasi harus mengikuti regulasi," tegasnya.
Risdal berharap, ketegasan pemerintah dalam menindak perusak lingkungan bisa ditegakkan secara profesional dan tidak pandang bulu. Sebab, kalau dibiarkan akan berdampak pada bencana, sehingga merugikan masyarakat banyak.
"Saya harap kepada pemimpinan Kabupaten Bandung baru dan pemerintah ke depan, bisa lebih tegas dalam menindak dan berhati hati dalam merekomendasi perizinan," pungkasnya.***