Begini Cara Antisipasi Sekda Kabupaten Bandung jika Ada ASN yang Terpapar Covid-19

Sam
- 4 Januari 2021, 21:44 WIB
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021. /

JURNAL SOREANG - Kendati mengawali perkerjaan di hari pertama usai libur Natal dan Tahun Baru 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan tingkat kehadirannya mencapai 95 hingga 97 persen saat monitoring uji petik yang dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, di sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Bandung, A Tisna Umaran mengatakan bahwa pemberlakuan variasi dalam mekanisme pekerjaan setiap kantor, harus dilakukan, terutama jika diketahui bahwa dalam lingkungan perkantoran tersebut ada yang terpapar Covid-19. 

Hari ini, kata Tisna, ia bersama tim BKPSDM, memonitor beberapa PD yang terkait dengan pelayanan. Termasuk juga mengontrol kondisi kesehatan dari rekan-rekan ASN. 

Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Siap Edar, Polda DIY Periksa Personelnya

"Dari hasil pantauan tersebut, beberapa perangkat daerah menerapkan mekanisme Work From Home (WFH) secara bervariasi, dan itu penting dilakukan." kata Tisna, di Soreang, Senin 4 Januari 2021.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu bertujuan untuk menghindari risiko penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran, terlebih di lingkungan PD.

“Selain beban pekerjaan di bulan Januari tidak terlalu berat, beberapa PD menyesuaikan dengan keadaan." ujar Tisna.

Baca Juga: Gisel Tak Hadir Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan pada Jumat Ini

Namun, ia menegaskan, apabila ada pegawainya terindikasi positif maka diberlakukan WFH antara 30 sampai 50% jumlah pegawai.

"Untuk itu, kita menyarankan kepada rekan-rekan yang hasil tesnya positif, maupun yang satu ruangan dengan yang terkena, untuk melakukan WFH tanpa kecuali." tegasnya.

Dengan demikian Tisna pun memastikan bahwa penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap fungsi pelayanan publik yang selama ini berjalan. 

Baca Juga: Pertama Masuk Kerja, 3 Persen ASN Kabupaten Bandung Bolos, Tanpa Izin Tetap Diberi Sanksi

“Pelayanan masih tetap berjalan, baik secara online maupun offline." tutur Tisna.

Selain itu, Tisna menekankan kepada seluruh ASN di lingkungannya, untuk tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Kepada rekan-rekan ASN, tolong taati protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” himbaunya.

Baca Juga: Baru Saja Dilantik Jadi Wakil Dekan Lalu Dicopot Lagi. Ini Alasannya

Adapun sejumlah kantor yang dimonitor terkait uji petik yang dilakukan, menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan di antaranya di lingkungan Disdik, Dinkes dan DPMPTSP.

Kendati ada sejumlah pegawai yang tidak hadir, menurutnya disertai keterangan sakit dan WFH atas rujukan.

“Baik itu dinyatakan positif, maupun rentan terhadap penyakit. Artinya ada kondisi-kondisi yang memaksa dia tidak bisa masuk di hari kerja pertama, setelah melaksanakan cuti bersama ini,” kata Wawan.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Gubernur Khofifah Saat Jalani Isolasi Mandiri

Sedangkan terkait mekanisme WFH, kata Wawan disesuaikan dengan situasi kondisi suatu wilayah. Bila zona penyebaran covid berada pada level tinggi, maka pegawai yang melaksanakan WFH akan semakin banyak.

“Kalau level rendah hingga sedang, WFH paling banyak hingga 50% jumlah pegawai. Tapi bila tingkat pemaparan di suatu PD cukup mengkhawatirkan, ya di lock down saja,” tegasnya.

Wawan pun menjelaskan bahwa Komplek perkantoran Pemkab Bandung tidak dalam posisi satu gedung, sehingga mekanisme lock down bisa diterapkan secara parsial.

Baca Juga: Ingin Eksis, Aksi Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga Terekam CCTV

“Misalnya pegawai di PD A banyak yang terkena covid, ya PD itu saja yang di lock down kan. Mudah-mudahan dengan kebijakan pemerintah berkaitan dengan covid ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” harap wawan. ***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x