Baru Saja Dilantik Jadi Wakil Dekan Lalu Dicopot Lagi, Ini Alasannya

- 4 Januari 2021, 20:48 WIB
Baru sehari dilantik, Wakil Dekan di Unpad langsung diberhentikan
Baru sehari dilantik, Wakil Dekan di Unpad langsung diberhentikan /Unpad.ac.id

JURNAL SOREANG- Seorang doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad akhirnya dicopot lagi dari jabatannya.Alasannya Unpad.menengarai dosen tersebut pernah mengikutinya normas yang dilarang pemerintah, padahal berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu, 2 Januari 2021.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi dikutip dari ANTARA, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Siap Edar, Polda DIY Periksa Personelnya

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin pagi, 4 Januari 2021.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu.

"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Baca Juga: Uang Umat Islam Jawa Barat untuk Ibadah Umrah Capai Rp 1,2 Triliun. Dana Haji Malah Rp 4 Triliun

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurut Dandi, pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah