Pertama Masuk Kerja, 3 Persen ASN Kabupaten Bandung Bolos, Tanpa Izin Tetap Diberi Sanksi

- 4 Januari 2021, 19:29 WIB
ASN Kabupaten Bandung Masih Banyak yang tidak Terapkan Protokol Kesehatan
ASN Kabupaten Bandung Masih Banyak yang tidak Terapkan Protokol Kesehatan /

JURNAL SOREANG - Kehadiran kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Bandung di hari pertama masuk kerja setelah libur natal dan tahun baru hanya 97 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja.

"Semoga dengan kehadiran itu, bisa memberikan motivasi dalam meningkatkan pelayanan di awal tahun 2021. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini," kata Gun Gun saat di hubungi, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Mantap, Usai Cuti Bersama Kehadiran ASN Pemkab Bandung Capai 97%

Menurut Gun Gun, meski dimasa pandemi, pihaknya mengimbau semua ASN agar tetap menjaga kesetabilan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga semuanya harus tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Maksimalnya kehadiran dimasa pandemi, harus jadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Dan harus tetap menjaga kesehatan dengan disiplin terapkan prokes," jelasnya.

Saat ditanya terkait tiga persen yang tidak hadir, kata Gun Gun, mungkin mereka masih cuti atau mengikuti WFH. "Mungkin sudah ada izin cuti atau menjalankan WFH, jadi hadirnya tidak 100 persen," tegasnya.

Baca Juga: Ingin Eksis, Aksi Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga Terekam CCTV

Gun Gun menegaskan, kalau tiga persen tidak hadir tanpa ada alasan. Ia menghimbau kepada Dinas terkait, untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan terkait kedisiplinan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x