Begini Cara Antisipasi Sekda Kabupaten Bandung jika Ada ASN yang Terpapar Covid-19

Sam
- 4 Januari 2021, 21:44 WIB
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021. /

"Untuk itu, kita menyarankan kepada rekan-rekan yang hasil tesnya positif, maupun yang satu ruangan dengan yang terkena, untuk melakukan WFH tanpa kecuali." tegasnya.

Dengan demikian Tisna pun memastikan bahwa penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap fungsi pelayanan publik yang selama ini berjalan. 

Baca Juga: Pertama Masuk Kerja, 3 Persen ASN Kabupaten Bandung Bolos, Tanpa Izin Tetap Diberi Sanksi

“Pelayanan masih tetap berjalan, baik secara online maupun offline." tutur Tisna.

Selain itu, Tisna menekankan kepada seluruh ASN di lingkungannya, untuk tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Kepada rekan-rekan ASN, tolong taati protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” himbaunya.

Baca Juga: Baru Saja Dilantik Jadi Wakil Dekan Lalu Dicopot Lagi. Ini Alasannya

Adapun sejumlah kantor yang dimonitor terkait uji petik yang dilakukan, menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan di antaranya di lingkungan Disdik, Dinkes dan DPMPTSP.

Kendati ada sejumlah pegawai yang tidak hadir, menurutnya disertai keterangan sakit dan WFH atas rujukan.

“Baik itu dinyatakan positif, maupun rentan terhadap penyakit. Artinya ada kondisi-kondisi yang memaksa dia tidak bisa masuk di hari kerja pertama, setelah melaksanakan cuti bersama ini,” kata Wawan.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x