Begini Cara Antisipasi Sekda Kabupaten Bandung jika Ada ASN yang Terpapar Covid-19

Sam
- 4 Januari 2021, 21:44 WIB
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pj. Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (kedua dari kiri) didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung saat monitoring uji petik ke sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021, saat hari pertama Kkerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2021. /

JURNAL SOREANG - Kendati mengawali perkerjaan di hari pertama usai libur Natal dan Tahun Baru 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan tingkat kehadirannya mencapai 95 hingga 97 persen saat monitoring uji petik yang dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, di sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Bandung, A Tisna Umaran mengatakan bahwa pemberlakuan variasi dalam mekanisme pekerjaan setiap kantor, harus dilakukan, terutama jika diketahui bahwa dalam lingkungan perkantoran tersebut ada yang terpapar Covid-19. 

Hari ini, kata Tisna, ia bersama tim BKPSDM, memonitor beberapa PD yang terkait dengan pelayanan. Termasuk juga mengontrol kondisi kesehatan dari rekan-rekan ASN. 

Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Siap Edar, Polda DIY Periksa Personelnya

"Dari hasil pantauan tersebut, beberapa perangkat daerah menerapkan mekanisme Work From Home (WFH) secara bervariasi, dan itu penting dilakukan." kata Tisna, di Soreang, Senin 4 Januari 2021.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu bertujuan untuk menghindari risiko penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran, terlebih di lingkungan PD.

“Selain beban pekerjaan di bulan Januari tidak terlalu berat, beberapa PD menyesuaikan dengan keadaan." ujar Tisna.

Baca Juga: Gisel Tak Hadir Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan pada Jumat Ini

Namun, ia menegaskan, apabila ada pegawainya terindikasi positif maka diberlakukan WFH antara 30 sampai 50% jumlah pegawai.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x