Selang 4 jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan di Malam Tahun Baru 2021

Sam
- 4 Januari 2021, 11:15 WIB
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan dari tangan pelaku berinisial YH dan DD, yang terjadi di salah satu mini market di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, saat gelar perkara di Makar Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, 4 Januari 2021. Selang 4 jam kemudian, polisi berhasil mengamankan kedua palaku di tempatnya masing-masing.
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan dari tangan pelaku berinisial YH dan DD, yang terjadi di salah satu mini market di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, saat gelar perkara di Makar Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, 4 Januari 2021. Selang 4 jam kemudian, polisi berhasil mengamankan kedua palaku di tempatnya masing-masing. /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Hanya membutuhkan waktu 4 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua pelaku kejahatan perampokan dengan kekerasan yang terjadi pada malam tahun baru (Kamis 31 Desember 2020) lalu, di salah satu mini market (Alfamart) yang berada Kampung Bojongloa, Desa Bojong Jati, Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Hendra Kurniawan mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial YH (20) dan DD (20) mempunyai ikatan keluarga di antara keduanya.

"Yang menarik disini adalah kedua orang pelaku ini mempunya hubungan keluarga yakni sebagai kakak ipar dan adik ipar." kata Hendra.

Baca Juga: Alhamdulillah Arab Saudi Buka Lagi Penerbangan Internasional. Umrah Dimulai Lagi

Adapun kronologis kejahatannya, Hendra mengatakan bahwa kedua pelaku menyatroni mini market tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, yang pada waktu itu hanya dijaga oleh dua orang karyawan mini market, pada tanggal 31 Desember 2020, menjelang toko tersebut akan tutup. Kemudian kedua pelaku menodongkan senjata tajam kepada dua orang karyawan mini market, lalu mengikatnya menggunakan tali ripet dan menyekapnya di gudang mini market tersebut.

"Alasan kedua pelaku melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi karena terlilit hutang." papar Hendra.

Selain itu, kata Hendra, menurut pengakuan pelaku bahwa pelaku pernah bekerja di mini market serupa (Alfamart).

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Ubah Lagi Aturan Baru Umrah. Ini Aturannya

"Sehingga dia tahu persis situasi dan kondisi mini market, jam berapa uang terkumpul serta mengetahui aspek keamanannya seperti apa." ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x