KPU Pastikan Hak Pilih Pasien Isolasi Covid-19 Pun Tersalurkan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020

- 10 Desember 2020, 19:30 WIB
Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung /kpukabbandung

JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memastikan para pasien isolasi Covid-19 tetap terlayani dalam menyalurkan hak pilih mereka di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, prosedur pemungutan suara untuk pasien isolasi Covid-19 dilakukan dengan dua metode yaitu petugas mendatangi tempat isolasi atau pasien itu sendiri yang datang ke TPS.

"Tidak ada TPS khusus, tetapi mereka datang ke TPS terdekat dengan tempat isolasi seperti BLK Manggahang dan RS rujukan Covid-19," tutur Agus saat dihubungi Kamis 10 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Tiga Fakta Konsumsi Telur Mentah Bisa Berbahaya

Agus menambahkan, pemungutan suara bagi para pasien isolasi Covid-19 di TPS sendiri, dilakukan selepas pukul 12.00 WIB atau setelah pemilih lain selesai menyalurkan hak pilih mereka.

Dengan begitu, KPU memastikan tidak ada kontak antara pasien isolasi Covid-19 dengan masyarakat umum.

"Pemungutan suara dilakukan di akhir, setelah pukul 12.00 WIB. Satu jam terakhir," kata Agus.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pilkada Kabupaten Bandung 2020 Selain Nama Dadang-Gunawan

Para pasien tersebut, kata Agus, hanya berinteraksi dengan para petugas KPPS, keamanan dan para aksi yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x