KPU Pastikan Hak Pilih Pasien Isolasi Covid-19 Pun Tersalurkan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020

- 10 Desember 2020, 19:30 WIB
Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung /kpukabbandung

Meskipun demikian, hingga saat ini Agus sendiri belum menerima data berapa banyak hal pilih yang tersalurkan dari para pasien isolasi Covid-19 tersebut.

Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemungutan Suara Pasien Isolasi Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung kpukabbandung

Begitu juga dengan jumlah TPS yang menggelar pemungutan suara untuk pasien isolasi tersebut, baik di TPS maupun mendaangi tempat isolasi.

Baca Juga: Beli Mobil Sportcar Rp51 Miliar, Hotman Paris harus Rela Antre

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung untuk para pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi, dilakukan secara kasuistik sesuai dengan kondisi di setiap TPS.

Agus menegaskan, pihaknya melayani pemungutan suara untuk pasien positif Covid-19 dengan dua prinsip utama.

"Yang pertama hak pemilih untuk menyalurkan suaranya harus terlayani. Kedua hak keselamatan penyelenggara juga harus terjamin," tutur Agus saat dihubungi Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Waspadai !!! Dampak La Nina, Pada Akhir Desember Curah Hujan Akan Meningkat

Agus menambahkan, kedua prinsip itu merupakan kesatuan yang tidak dipisahkan, sehingga mekanisme pemungutan suara bagi para pasien positif Covid-19 tersebut harus mendapatkan persetujuan dari saksi paslon dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Menurut Agus, secara teknis pemungutan suara di luar TPS harus dilakukan oleh dua orang dari unsur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seorang PTPS dan tiga orang saksi (satu dari masing-masing paslon).

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah