Tiga Calon Punya Hak Pilih, Tiga Lainnya Tidak

Sam
- 8 Desember 2020, 19:25 WIB
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memasang tanda 'Bilik Suara Khusus' yang ditempel pada bilik suara yang ditempatkan terpisah di salah satu sudut di Tempat Pemungutan Suara di Komplek Bumi Harapan Cibiru, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 8 Desember 2020. Bilik Suara Khusus tersebut diperuntukkan bagi warga pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memasang tanda 'Bilik Suara Khusus' yang ditempel pada bilik suara yang ditempatkan terpisah di salah satu sudut di Tempat Pemungutan Suara di Komplek Bumi Harapan Cibiru, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 8 Desember 2020. Bilik Suara Khusus tersebut diperuntukkan bagi warga pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius. /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dalam menyalurkan hak pilih dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020, menurut data yang dihimpun, dari tiga pasangan calon (Paslon) Cabup dan Cawabup Bandung, hanya Kurnia Agustina, Dadang Supriatna dan Usman Sayogi yang tercatat dalam DPT.

Sedangkan pasangan calon nomor 2, Yena Iskandar Ma’soem dan Atep tidak memiliki hak pilih karena keduanya berdomisili di Kota Bandung.
Pun demikian dengan calon Wakil Bupati Bandung nomor 3, Sahrul Gunawan, karena dia berdomisili di Bogor.

Sehingga, ketiga nama yang bersaing dalam kontestasi pilkada tersebut, tidak memiliki hak pilih.

Baca Juga: Dapat Berkah dan Dihindarkan dari Neraka Sebelum Makan

“Karena tidak memiliki KTP Kabupaten Bandung, maka Bu Yena, Kang Atep yang berdomisili di Kota Bandung dan Kang Sahrul berdomisili di Bogor, ketiganya tidak tercatat di DPT,” kata Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung, Supriatna.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina akan mencoblos di TPS 15, RW.10 Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay. Sedangkan Usman Sayogi akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 015 Desa Parungserab, Kecamatan Soreang. Sementara itu, Cabup Dadang Supriatna akan mencoblos di TPS 14 RT 01 – RW 014 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengklaim bahwa proses tahapan pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada ajang Pilkada serentak tahun 2020 yang akan berlangsung Rabu besok, 9 Desember 2020, sudah siap 100 persen.

Baca Juga: Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Pun Bernasib Sama dengan Kegiatan Olahraga Lain

Supriatna, mengatakan bahwa kebutuhan logistik sudah disalurkan ke setiap TPS.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x