Ini Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada Kabupaten bandung di Tempat Isolasi Pasien Positif Covid-19

- 6 Desember 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara
Ilustrasi Pemungutan Suara /Pexel

Meskipun demikian Agus menegaskan, hal itu sudah sejak jauh-jauh hari disampaikan kepada semua paslon agar menyediakan APD bagi saksi di TPS.

Jika masalah APD sudah terselesaikan, Agus melansir ada hal lain yang harus dipastikan yaitu izin dari pengelola tempat isolasi baik itu rumah pribadi, rumah sakit maupun gedung khusus isolasi yang disediakan pemerintah seperti BLK Manggahang, Baleendah.

Baca Juga: Begini Kondisi Terakhir Menaker Ida Fauziyah dalam Isolasi Mandiri Pascadinyatakan Positif Covid-19

"Di lapangan akan diputuskan memungkinkan atau tidak dilakukan pelayanan pemungutan suara kepada pasien Covid-19, tergantung dari pengelola tempat isolasi. Sejauh ini koordinasi terus kami lakukan, tetapi keputusan akhir tetap pada hari H," tutur Agus.

Untuk pemungutan suara bagi pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Agus menegaskan bahwa mekanisme serupa akan dilakukan.

Namun ia pun menyadari bahwa hal itu sulit dilakukan mengingat APD yang disediakan untuk setiap petugas hanya satu dan tidak mungkin digunakan terus menerus dari rumah ke rumah.

Baca Juga: Kristen Stewart Jadi Penonton Tunggal Di Peragaan Busana Métiers d'Art dari Chanel

Selain membahayakan warga lain di lingkungan sekitar, pasien positif Covid-19 nya pun pastik menolak kedatangan petugas yang mendatangi rumah mereka setelah dari rumah pasien positif lain.

Ditanya soal kemungkinan pemungutan suara susulan bagi pasien positif Covid-19, Agus menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan.

Sedangkan terkait keamanan kertas suara yang telah dipegang oleh pasien positif Covid-19, Agus menegaskan bahwa petugas sudah dilengkapi sarung tangah sehingga tak menyentuh langsung surat suara tersebut.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah