KPU Kabupaten Bandung, Libatkan 400 Tenaga Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara

Sam
- 16 November 2020, 17:32 WIB
SEJUMLAH Pekerja mengerjakan proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2020, di gudang logistik KPU Kabupaten Bandung di jalan Gandasari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin, 17 November 2020. KPU Kabupaten Bandung mulai melipat dan menyortir 2.420.699 lembar surat suara, menjelang Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020. /ADE MAMAD "PR"
SEJUMLAH Pekerja mengerjakan proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2020, di gudang logistik KPU Kabupaten Bandung di jalan Gandasari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin, 17 November 2020. KPU Kabupaten Bandung mulai melipat dan menyortir 2.420.699 lembar surat suara, menjelang Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020. /ADE MAMAD "PR" /

JURNAL SOREANG- Dengan melibatkan 400 orang warga sekitar, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, pada proses tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menerapkan sejumlah ketentuan.

Hal itu diungkapkan Bagian Umum KPU Kabupaten Bandung, Ira Mutia, saat diwawancarai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung di jalan Gandasari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin, 16 November 2020.

"Kami mempekerjakan sebanyak 400 orang yang berasal dari daerah sekitar, namun dengan sejumlah ketentuan yang diterapkan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada." kata Ira.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Dapatkan Bantuan 40 Unit Motor Dari Pemprov Jabar

Ketentuan-ketentuan penyortiran dan pelipatan surat suara, lanjut Ira, guna mencegah berbagai potensi permasalahan jelang Pilkada.

"Makanya tadi kan, baik wartawan yang hendak mengambil foto itu tidak boleh bergambar surat suara, kemudian para pekerja dicek saat masuk atau keluar ruangan dengan penerapan protokol kesehatan." imbuhnya.

Selain itu, Ira juga menerangkan ketentuan lainnya yang diterapkan KPU Kabupaten Bandung kepada petugas lipat dan sortir surat suara.

Baca Juga: Gegara Lalai dalam Penerapan Protokol Kesehatan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot

"Dengan pengawasan petugas dari KPU dan Bawaslu serta dibantu dari jajaran Polresta Bandung, setiap petugas lipat dan sortir diperiksa, tidak boleh membawa perhiasan, berkuku panjang serta tidak membawa handphone." paparnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x